Polisi Tangkap PMI Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia Lewat Laut Asahan

Polisi Tangkap PMI Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia Lewat Laut Asahan

Mhd Ilham Pradila - detikSumut
Rabu, 12 Agu 2026 20:39 WIB
Konferensi Pers Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi (dok. Mhd Ilham Pradilla).
Foto: Konferensi Pers Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi (dok. Mhd Ilham Pradilla).
Medan -

Polisi menangkap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram jaringan internasional. Sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut menuju Asahan, Sumatera Utara, sebelum rencananya dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.

"Iya, benar adanya penangkapan narkotika sebanyak 8 kilogram dari seorang pekerja migran Indonesia (PMI) melalui jalur perairan Asahan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Rabu (12/8/2026).

Andy mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan Subdit lll Ditresnarkoba Polda Sumut, berdasarkan informasi dari masyarakat. Penangkapan berlangsung pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Kawat, Dusun I, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, polisi melihat seorang pria membawa tas ransel sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian mendekati dan mengamankan pria tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan, pakaian, dan tas ransel, ditemukan delapan bungkus plastik teh China narkotika jenis sabu mencapai 8.000 gram atau 8 kilogram sabu, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka bernama Sayudin (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang bekerja pekerja migran indonesia (PMI) sebagai buruh bangunan di Malaysia.

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial AD alias IT di Malaysia. Dia dijanjikan upah Rp 105 juta apabila berhasil membawa sabu tersebut hingga ke Surabaya.

"Yang bersangkutan mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 105 juta apabila sampai ke Surabaya. Dia juga sudah menerima uang jalan sebesar Rp 4 juta," kata Andy.

Tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan tugas sebagai kurir narkotika. Dia mengenal AD selama sekitar tiga minggu ketika berada di Malaysia.

"Menurut pengakuannya, ini baru pertama kali. Tapi kalau kami lihat dari kronologisnya, ini dibantu oleh jaringan-jaringan," jelasnya.

Andy mengatakan, jaringan tersebut diduga cukup terorganisasi. Mulai dari keberangkatan tersangka dari Malaysia hingga tiba di Tanjung Balai, ada sejumlah orang yang membantu mengatur perjalanan tersangka. Bahkan tersangka berpindah pindah sampan nelayan ketika memasuki wilayah negara Indonesia.

"Mulai dari TKP awal yaitu dari Malaysia, itu sudah dibantu menuju ke pelabuhan. Di pelabuhan juga ada yang mengendalikan, dibantu menuju ke perahu. Dari perahu pun juga dibantu untuk berpindah sampan nelayan, kemudian sampai dengan pelabuhan Tanjung Balai juga dibantu oleh seseorang untuk menuju ke loket ALS," ungkap Andy.

Andy mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman sabu tersebut.

Menurutnya, polisi telah mengidentifikasi pihak yang diduga menyerahkan sabu kepada tersangka di Malaysia.

"Yang bersangkutan sudah teridentifikasi. Kemudian nomor handphone-nya juga ada, tapi nomor handphone Malaysia," katanya.

Polisi juga tengah mengidentifikasi sejumlah orang yang membantu Sayudin selama perjalanan dari Malaysia hingga tiba di Sumatera Utara.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads