Polisi mengungkap kasus peredaran ganja di Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Ada tiga orang yang diamankan dalam kasus itu dan dua antaranya adalah mahasiswa aktif di kampus tersebut.
"Sebanyak 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram ganja berhasil diungkap di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI)," kata Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono saat konferensi pers, Selasa (11/8/2026).
Budiono mengatakan pengungkapan dilakukan pada Selasa (4/8) sekira pukul 18.30 WIB. Awalnya, petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pelaku ZW (22) dari gedung Fakultas Ekonomi. Selain itu, polisi juga menyita 91,68 gram ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dari fakultas itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan menuju Fakultas Pertanian dan mengamankan 3.158 gram ganja. Pada saat yang bersamaan, petugas menangkap pelaku FA (23) dan AFB (23).
"Dari dua lokasi tersebut, personel mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti ganja mencapai 3.249 gram," ujarnya.
Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Medan mengatakan pengungkapan peredaran narkoba di kampus itu merupakan tindak lanjut dari MoU antara Polres Pematangsiantar dengan USI. MoU itu dilakukan karena peredaran narkoba di lingkungan kampus tersebut yang semakin masif.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring menyebut pelaku FA dan AFB merupakan mahasiswa di kampus tersebut, sedangkan pelaku ZW merupakan alumnus kampus itu.
"Dua masih mahasiswa sedang berkuliah, yang satu lagi sudah tamat," kata Irwanta saat dikonfirmasi detikSumut.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Deli Tua itu menyebut ketiga pelaku ini berstatus sebagai pengedar. Awalnya, para pelaku hanya mengedarkan ganja itu ke rekan sesama mahasiswa.
"(Biasanya diedarkan) di lingkungan kampus, tapi belakangan-belakangan ini sudah mulai mengedarkan ke luar (kampus). Makanya sudah mulai timbul keresahan bagi pihak kampus," jelasnya.
Irwanta menyebut pelaku ZW dan AFB sudah cukup lama mengedarkan narkoba itu, sedangkan pelaku FA baru saja menjalani bisnis haram itu. Saat diperiksa, para pelaku mengaku mengedarkan narkoba itu untuk mendapatkan uang tambahan.
Perwira pertama Polri itu mengatakan pihaknya kini tengah mendalami jaringan narkoba itu.
"Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan. Polres Pematangsiantar terus mendalami asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," pungkasnya.
Simak Video "Video: 37 Pengedar Narkoba di Cianjur Diringkus, Mayoritas Pengangguran"
[Gambas:Video 20detik] (fnr/mjy)
