Warga menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Pembangunan Blok A2, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Puluhan wanita dan belasan pria diamankan dari lokasi.
Kepala Lingkungan V, Muhammad Soad Nasution mengatakan penggerebekan itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekira pukul 01.30 WIB. Aksi tersebut dilakukan secara spontan oleh warga yang mengaku resah dengan aktivitas di rumah kos tersebut.
"Aksi ini merupakan spontanitas masyarakat sekitar karena warga sudah jenuh dengan kondisi yang terjadi selama ini. Banyak orang keluar-masuk hingga larut malam, kendaraan berknalpot bising, dan orang dari luar lingkungan yang tidak diketahui identitasnya," kata Soad, Jumat (31/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat memeriksa salah satu kamar, warga menemukan empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan. Mereka bukan pasangan suami istri diduga kumpul kebo.
Soad mengaku telah berulang kali mengingatkan pemilik rumah kos agar setiap penghuni yang datang melapor kepada aparat lingkungan. Namun, imbauan tersebut tidak pernah diindahkan.
"Saya sudah berulang kali menyampaikan kepada pemilik kos agar siapa pun yang tinggal di Lingkungan V wajib melapor supaya kami mengetahui identitas penghuni," katanya.
Ia mengatakan, sekitar puluhan orang yang diamankan merupakan pendatang dari luar daerah .
"Setelah ditertibkan mereka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk didata. Kebanyakan merupakan pendatang atau orang dari luar daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Mery membenarkan pihaknya menerima laporan terkait kerumunan warga di lokasi tersebut.
"Setibanya di TKP benar ditemukan adanya kerumunan masyarakat yang telah mengamankan pasangan bukan suami istri berada di kos-kosan tersebut," kata Ida.
Polisi kemudian mengamankan 39 orang yang terdiri atas 23 perempuan dewasa dan 16 laki-laki dewasa. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga akan mendalami temuan alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar kos tersebut.
