WN China Terancam Dideportasi gegara Nikah Siri Tanpa Izin

Video News

WN China Terancam Dideportasi gegara Nikah Siri Tanpa Izin

Tim 20detik - detikSumut
Jumat, 31 Jul 2026 06:30 WIB
Jakarta - WNA asal China bernama Li Chengkai diciduk Imigrasi Palu usai meminang sang kekasih. Pasalnya, pernikahan yang dilakukan secara siri dan tanpa izin Kedutaan Besar China.

Adapun pernikahan tersebut digelar di Buol, Sulawesi Tengah. Kini, eks pekerja tambang itu terancam dideportasi ke negara asalnya.

(mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads