Polisi Diadang Saat Gerebek Barak Narkoba Tersembunyi di Semak Belukar Medan

Polisi Diadang Saat Gerebek Barak Narkoba Tersembunyi di Semak Belukar Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 29 Jul 2026 20:20 WIB
Polisi saat menggerebek sarang narkoba di Klambir 5.
Foto: Polisi saat menggerebek sarang narkoba di Klambir 5. (dok. Polrestabes Medan)
Medan -

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba yang tersembunyi di balik semak belukar di pinggiran sungai Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Saat penggerebekan itu, polisi sempat diadang oleh sejumlah warga.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan tepatnya di Jalan Klambir 5, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (28/7/2026).

"Berbekal hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, ditemukan adanya sarang narkoba di balik semak belukar bantaran sungai kawasan Klambir 5 Medan," kata Rafli, Rabu (29/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafli mengatakan akses menuju lokasi cukup sulit dan terjal. Alhasil, para pelaku yang menyadari kedatangan petugas kepolisian, langsung berupaya kabur dengan cara melompat ke sungai.

"Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Beruntung saat penggerebekan itu petugas kepolisian sempat menangkap seorang pengedar narkoba berinisial FS. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, dan sejumlah uang.

Usai penggerebekan, petugas membakar barak-barak narkoba yang berada di lokasi itu.

"Barak kami bumi hanguskan agar tidak ada lagi praktik serupa di tempat ini," ujar Rafli.

Namun, saat hendak membawa pengedar narkoba tersebut, petugas kepolisian sempat diadang oleh puluhan warga. Para warga itu meminta polisi agar melepas pengedar narkoba yang ditangkap saat penggerebekan.

"Kami sempat diadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang-halangi petugas dalam penindakan hukum. Kami, menggunakan cara persuasif dan humanis, meskipun mendapat provokasi dari warga," pungkasnya.





(fnr/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads