Regional

Guru Ngaji di Ponpes Malang Diduga Cabuli Murid Pria

Muhammad Aminudin - detikSumut
Rabu, 29 Jul 2026 03:00 WIB
Yakuza Maneges membawa guru ngaji ponpes di Kota Malang yang diduga cabuli santri laki-laki ke Polresta Malang Kota. (Foto: Istimewa/dok. Yakuza Maneges)
Malang -

Seorang guru ngaji berinisial GM (30) yang mengajar di salah satu pondok pesantren di Kota Malang diserahkan kepada pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap empat santri laki-laki.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh penyidik.

"Saat ini masih proses penanganan perkara," ujar Khusnul melansir detikJatim, Selasa (28/7/2026).

Kasus dugaan pencabulan tersebut pertama kali diungkap oleh kelompok Yakuza Maneges Malang Raya. Setelah menerima laporan, kelompok itu turut mengamankan terduga pelaku sebelum menyerahkannya kepada Polresta Malang Kota.

Pada Senin (27/7) malam, Yakuza Maneges membawa korban beserta terduga pelaku ke Polresta Malang Kota agar proses hukum dapat segera dimulai melalui tahapan penyelidikan.

Tim hukum Yakuza Maneges Malang Raya, M Zakki, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Kota Malang terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

Menurut Zakki, para korban awalnya telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada Komnas Perlindungan Anak dan Dinas Sosial Kota Malang. Namun, proses pengungkapan sempat mengalami hambatan karena kasus itu melibatkan lingkungan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

"Setelah kami dapat aduan langsung kami beri pendampingan untuk melapor ke Polresta Malang Kota. Karena lokasi ponpes berada di Kota Malang," ujar Zakki.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat empat santri laki-laki yang menjadi korban dalam kasus tersebut, dengan salah satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

"Korban empat orang, salah satunya di bawah umur. Mereka tinggal di ponpes itu," sebutnya.

Zakki juga memaparkan dugaan modus yang digunakan pelaku. Berdasarkan keterangan para korban, pelaku diduga melakukan pelecehan usai mengajar mengaji dengan memanggil korban ke sebuah ruangan menggunakan alasan evaluasi.

Setelah dugaan tindakan cabul dilakukan, pelaku disebut memberikan uang maupun berbagai barang kepada korban agar mereka tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Ada yang dikasih sesuatu. Ada yg dikasih uang, tapi kebanyakan dikasih barang. Dikasih macam-macam. Rata-rata tapi barang," kata Zakki.

Ia menambahkan, GM diketahui merupakan salah satu pengajar yang memiliki hubungan dekat dengan pemilik atau pengasuh pondok pesantren.

"Keluarga pondok, tapi bukan pengasuh, bukan pengurus, tidak tahu apakah mengajar ngaji atau mengisi kajian," ujarnya.

Lebih lanjut, Zakki menyebut dugaan pelecehan itu tidak hanya terjadi satu kali. Berdasarkan pengakuan para korban, tindakan tersebut diduga dilakukan berulang kali. Ia berharap Satreskrim Polresta Malang Kota segera menuntaskan penanganan perkara tersebut.

"Lebih dari satu kali, ya. Yang jelas lebih dari tiga kali," pungkasnya.



Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB