Tiga orang komplotan perampok bersenjata tajam merampok mobil boks ekspedisi pengangkut paket JNT Express di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Modusnya, para pelaku berpura-pura menolong korban.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara salah satu pelaku berinisial DBT (36) ditangkap Rabu (22/7).
"Dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi perampokan tersebut masih dalam pengejaran petugas," kata Agus, Kamis (23/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan korban awalnya tengah mengemudikan mobil boks itu. Lalu, saat melintas di Jalan Raya Pelabuhan, mobil boks itu mengalami mogok. Alhasil, korban turun untuk memperbaiki mobil itu.
"Kendaraan yang dikemudikannya mengalami mogok. Korban kemudian berusaha memperbaiki mesin kendaraannya," ujarnya.
Saat korban tengah memperbaiki kendaraannya, dua pelaku datang dengan modus ingin menawarkan pertolongan. Tak lama setelah itu, salah satu pelaku lainnya datang sambil membawa kapak dan langsung mengancam korban untuk menyerahkan uangnya.
Korban yang ketakutan pun menyerahkan dompet miliknya. Agus menyebut di dompet itu ada uang Rp 200 ribu.
Setelah itu, korban berupaya kabur dengan menaiki mobil boks dan berupaya menghidupkan mesin kendaraannya. Beruntung, mobil itu sempat hidup hingga korban dapat berjalan sejauh kurang lebih 100 meter.
Namun nahas, mobil tersebut kembali mogok. Alhasil, ketiga pelaku kemudian mengejar korban. Pada akhirnya, korban memilih melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Beberapa saat kemudian korban kembali ke lokasi dan mendapati barang-barang yang berada di dalam mobil boks telah hilang," sebutnya.
Perwira pertama Polri itu mengatakan pihaknya tengah menyelidiki peristiwa itu. Kini, polisi juga tengah memburu dua pelaku lainnya.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi perampokan tersebut bersama dua rekannya yang identitasnya telah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran," pungkasnya.
