Polda Aceh Minta Maaf Oknum Polisi Rampok Toko Emas Pakai Senjata

Aceh

Polda Aceh Minta Maaf Oknum Polisi Rampok Toko Emas Pakai Senjata

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 19 Jul 2026 17:32 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto (Dok. Polda Aceh)
Foto: Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. (Dok. Polda Aceh)
Banda Aceh -

Oknum polisi di Aceh Selatan, MZ (28) ditangkap karena diduga merampok toko emas dengan menggunakan senjata laras panjang. Polda Aceh memastikan akan menindak tegas pelaku.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Joko menyebutkan, Polda Aceh akan memproses hukum semua pelaku kejahatan termasuk anggota yang terlibat. "Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," jelas Joko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MZ ditangkap Sabtu (18/7) sekira pukul 20.00 WIB atau sekitar 11 jam setelah beraksi. Dia disebut telah mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MZ mengaku nekat merampok karena tekanan ekonomi. Namun polisi masih mendalami pengakuannya.

"Penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," jelas Joko.

Sebelumnya, kasus perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia di Jalan Merdeka No. 126, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan Sabtu (18/7) pagi. Dalam rekaman kamera CCTV yang beredar, pelaku datang dengan mengendarai motor matic.

Setiba di lokasi, pelaku yang mengenakan jaket dan helm langsung mengeluarkan senjata laras panjang yang dibawanya. Pelaku memecahkan kaca etalase toko dan mengambil perhiasan yang ada di dalamnya.

Pelaku kabur usai beraksi. Tak lama setelah kejadian, polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).



(agse/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads