Cewek Open BO Peras ASN BPN Nias Konsultasi ke AI Sebelum Ditangkap

Cewek Open BO Peras ASN BPN Nias Konsultasi ke AI Sebelum Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 16 Jul 2026 04:31 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Medan -

Salah seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) yang memeras ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias inisial AL (27) sempat berkonsultasi dengan AI atau artificial intelligence usai korban lompat dari apartemen. Konsultasi itu dilakukan oleh pelaku FR (31).

"Jadi, setelah kejadian itu, FR ini sempat berkonsultasi AI Dola," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis saat konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Adrian mengatakan pelaku FR mencari tahu soal proses penyelidikan petugas kepolisian. Rincian yang ditanyakan pelaku ke AI, yakni 'Berapa hari kita akan dipanggil ke kantor polisi sebagai saksi dari waktu kejadian?. 'Kalau ada orang bunuh diri, kita di TKP, berapa lama kita dipanggil?'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, 'Kalau satu minggu setelah kejadian, kita tidak dipanggil oleh polisi, apakah kita sudah di posisi aman atau belum?'. 'Gimana cara supaya tenang menghadapi nanti kalau kita dipanggil polisi?'.

ADVERTISEMENT

Adrian Lubis mengatakan korban awalnya datang dari Kabupaten Nias ke Kota Medan untuk mengambil Surat Keputusan (SK) ASN-nya. Lalu, pada Kamis (9/7) korban menginap di apartemen tersebut, tepatnya di lantai 12.

Pada Jumat (10/7) pukul 00.00-03.00 WIB, korban berteleponan dengan pacarnya. Setelah selesai, korban membuka aplikasi Michat untuk mencari wanita yang akan disewanya.

Sekira pukul 03.30 WIB, korban berkomunikasi dengan pelaku FR melalui aplikasi MiChat itu dan menyuruh pelaku untuk datang ke apartemen yang ditempati korban. Ternyata saat datang ke hotel itu, pelaku FR mengajak temannya, yakni pelaku JS.

"Pukul 04.21 WIB, kedua tersangka ini tiba di hotel dan menunggu di lobby. Lalu, pukul 04.23 WIB, korban dari lantai atas menjemput si kedua tersangka di lobby," kata Adrian.

Ketiganya pun masuk ke dalam kamar. Namun, saat itu, korban menolak untuk berhubungan badan dengan pelaku FR karena foto yang berada di aplikasi ternyata bukan foto FR. Alhasil, korban memutuskan untuk berhubungan badan dengan pelaku JS saja.

Lalu, kata Adrian, pelaku FR keluar dari dalam hotel sekira pukul 04.31 WIB dan menunggu di lorong depan kamar. Namun, sebelum keluar, FR minta uang cancel ke korban sebesar Rp 400 ribu.

Sementara pelaku JS mengatakan bahwa tarif berhubungan dengannya adalah sebesar Rp 850 ribu. Uang tersebut pun dikirim korban ke rekening yang diberikan pelaku FR.

Kemudian itu, korban dan JS pun berhubungan badan sekitar 10 menit. Namun, setelah selesai, korban meminta pelayanan tambahan.

Saat itu, antara korban dan pelaku JS memang tidak lebih dulu menyepakati harga untuk pelayanan tambahan itu. Setelah selesai, JS memanggil pelaku FR untuk masuk ke dalam hotel.

"Nah, di situ mereka meminta uang tambahan sebesar Rp 4.500.000 untuk adegan tambahan tadi. Ini kan berarti empat kali lipat lah dari harga awalnya (Rp 850 ribu)," sebutnya.

Korban pun menolak untuk membayar uang itu karena jumlahnya yang sangat besar. Namun, para pelaku terus mendesak korban untuk membayar yang tersebut. Bahkan, para pelaku juga memaksa untuk melihat saldo rekening korban di ponselnya.

"Jadi dia (pelaku) memaksa korban untuk menunjukkan saldonya di handphone-nya si korban sambil mendekati korban. Kamar itu ada balkon, balkonnya itu sekitar satu meter lah jaraknya dari pintu kamar," kata Adrian.

Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu mengatakan para pelaku ini terus-terusan mendesak korban untuk membayar uang Rp 4,5 juta itu. Merasa terdesak, korban pun mengancam akan melompat dari balkon apartemen tersebut.

Mendengar ucapan korban itu, para pelaku pun tak melarangnya, tetapi malah mempersilakan korban untuk melompat jika memang tidak mau membayar uang tambahan itu. Korban pun melompat dari apartemen itu hingga membuatnya kehilangan nyawanya.

Sebelum jasad korban mendarat di tanah, kaki korban sempat terbentur tembok yang menonjol hingga membuat kaki korban putus.

"Jadi, prosesnya mulai dari minta Rp 4.500.000, mendesak, memeras, itu cepat prosesnya, sekitar 3 menit," kata Adrian.

Saat korban melompat, kata Adrian, para pelaku masih berada di dalam kamar apartemen dan menyaksikan korban mengakhiri hidupnya. Usai korban jatuh, para pelaku langsung melarikan diri dengan menaiki taksi online.

Perwira menengah Polri itu mengatakan tidak ada barang korban yang diambil oleh para pelaku.

"Sesuai dengan alat bukti kita berupa rekaman CCTV, saat korban jatuh itu si kedua (pelaku) ini masih berada di dalam kamar. Berarti kedua korban ini menyaksikan karena tempatnya kecil," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Top 5: iPhone 18 Pro Resmi Rilis hingga Kasus Bunuh Diri Naik Tiap Tahun"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads