Kepulauan Riau

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda NS Dilimpahkan ke Kejari Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB
Foto: Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menyerahkan empat tersangka dan barang bukti kasus tewasnya Bripda NS kepada Kejari Batam.(dok. Ditreskrimum Polda Kepri)
Batam -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melimpahkan empat tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Bripda NS, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Tri Prasetiyo mengatakan penyidik telah merampungkan proses penyidikan dan memenuhi petunjuk jaksa sebelum berkas dinyatakan lengkap.

"Kita sudah merampungkan penyidikan. Kemarin sudah lengkapi P-19 dari jaksa, kemudian berkas dinyatakan P-21. Pada Senin, 13 Juli, kita melaksanakan tahap II ke Kejaksaan Negeri," kata Tri, Selasa (14/7/2026)

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

"Empat orang tersangka dan barang bukti telah kita serahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Masing-masing berinisial GSP, AS, AP, dan MA," ujarnya.

Tri memastikan hingga saat ini tidak ada penambahan tersangka dalam perkara tersebut.

"Tidak ada tambahan tersangka," tegasnya.

Ia menjelaskan para tersangka dipersangkakan dengan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta dijerat dengan pasal pembunuhan.

"Pasal penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dilapis dengan pasal pembunuhan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam Gustian Juanda Putra membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan empat tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polda Kepri.

"Tersangkanya empat. Berkasnya sudah lengkap semua, sudah diterima JPU kemarin berikut tersangka dan barang buktinya," kata Gustian.



Simak Video "Video: Polisi-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu di Perairan Bintan"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork