2 Oknum Polisi di Samosir Jadi Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Narkoba

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Senin, 13 Jul 2026 20:21 WIB
Foto: Gedung Polda Sumut (Mhd Ilham Pradila/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut menetapkan dua oknum personel Polres Samosir, Brigadir DW dan Aipda ES, jadi tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Keduanya ditahan dan menunggu sidang etik.

"Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Senin (13/7/2026).

Ferry menjelaskan, kedua oknum itu telah ditahan di Polda Sumut dan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti kapan sidang etik tersebut akan dilaksanakan.

"Kode etiknya masih menunggu," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Samosir mengamankan dua anggotanya yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Aipda ES dan Brigadir DW.

Plt. Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa kedua oknum polisi tersebut bertugas di Polres Samosir. Aipda ES bertugas di Satuan Pamobvit, sedangkan Brigadir DW bertugas di Satuan Sabhara.

"Iya, benar, dua oknum polisi diamankan terkait kasus narkoba," kata Gunawan Situmorang saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (12/7/2026).

Gunawan mengatakan, keterlibatan kedua oknum polisi tersebut terungkap setelah penangkapan seorang warga di Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, dalam Operasi Antik Toba pada 2 Juni 2026. Saat diinterogasi, warga itu mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang anggota polisi.

Petugas Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan kedua oknum polisi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Gunawan, keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkoba. Selain itu, hasil tes urine Brigadir DW juga menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.

"Masyarakat yang ditangkap ini sudah menjadi TO (target operasi). Dia mengaku barangnya (narkoba) diperoleh dari polisi. Iya, dua oknum polisi diduga menjadi pengedar," ujarnya.

Gunawan mengaku belum mengetahui secara pasti sejak kapan kedua oknum polisi tersebut mengedarkan narkoba. Pasalnya, perkara itu telah dilimpahkan ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Polda yang mendalami," pungkasnya.



Simak Video "Video: Oknum Polisi di Jambi Bunuh Dosen Wanita, Diduga Karena Asmara"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork