Bupati Langkat, Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT tersebut, ada tujuh orang yang diamankan.
"Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) dilansir detikNews.
Ketujuh orang itu diamankan dari tiga wilayah. Sebagian orang yang diamankan masih diperiksa di Polrestabes Medan.
Sementara Syah Afandin atau Ondim akan dibawa ke Jakarta siang ini.
"Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," sebutnya.
Pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video "Video: Eks Bupati Langkat Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi Infrastruktur"
(mjy/mjy)