Karyawan Padel di Jaksel Disekap 2 Hari Usai Curi Raket, Manajemen Minta Maaf

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 29 Jun 2026 11:00 WIB
Foto: andi saputra
Jakarta -

Pria inisial AL, seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, disekap rekan kerjanya selama dua hari karena mencuri raket. Manajemen menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut.

Peristiwa penyekapan ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar terlihat korban berkaus hitam sedang menangis dan bersimpuh di kaki ibunya.

Dinarasikan bahwa korban disekap dan dianiaya selama dua hari karena mencuri padel di tempat kerjanya. Dalam rekaman video yang beredar terlihat juga ada anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang mendatangi lokasi kejadian.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sang ibu melapor karena merasa khawatir anaknya sudah dua hari tidak pulang-pulang setelah dijemput beberapa orang.

"Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan bahwa anaknya, anaknya itu alias inisial AL, yang pada hari Senin, 22 Juni, telah dijemput ke rumah kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Sabtu (27/6/2026).

Kasus ini dilaporkan pada 24 Juni 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.


4 Pelaku Ditangkap

Hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap empat pelaku. Keempat pelaku tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.

Joko Adi menyebutkan bahwa keempat pelaku merupakan sesama karyawan yang bekerja di lapangan padel yang sama.

"Itu (pelaku penganiayaan) sama-sama yang kerja di situ," lanjutnya.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat tersangka, termasuk mendalami soal motif penyekapan. Hasil pemeriksaan sementara, korban disekap karena dituduh mencuri raket padel.

"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya," pungkasnya.



Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: Kasus Penyekapan Jakpus-Nadiem Divonis 10 Tahun Bui"


(astj/astj)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork