Pria berinisial S, di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua senpi dan 10 amunisi.
Dilansir detikSumbagsel, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas. Polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Rabu (24/6/2026) sekira pukul 20.00 WIB
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Banyuasin Ipda M. Ropiyan Anggono mengatakan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta 10 butir amunisi yang disimpan di dalam tas selempang hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, saat pemeriksaan dilanjutkan anggota ke bagian lain rumah pelaku, hingga ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, dan amunisi itu," katanya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Ropiyan mengungkapkan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang menyasar peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin.
"Dalam pengungkapan ini kami juga mengamankan seorang tersangka inisial S beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, masing-masing laras pendek dan laras panjang, serta 10 butir amunisi. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polres Banyuasin," ungkapnya.
Dia menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap kepemilikan senjata api ilegal. Sebab dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau menguasai senjata api tanpa izin. Warga yang mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 306 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak.
Artikel ini telah tayang di detikSumbagsel, baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)
