Mobil pikap yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) terbakar usai ban kendaraan tersebut pecah di Tol JMKT KM 40 +500 A. Dalam peristiwa itu, ada dua orang yang mengalami luka yang cukup parah.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sumut AKBP Dhery Fajariandono mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 23.33 WIB, tadi malam. Saat kejadian, mobil dengan nomor polisi BK 8864 RB itu melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi, mobil mengalami pecah ban.
"Mobil pikap L300 yang membawa muatan BBM dari arah Medan menuju Tebing Tinggi mengalami pecah ban dan oleng ke arah kiri," kata Dhery, Jumat (26/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai oleng, mobil menabrak guardrail atau pembatas jalan. Akibatnya, muncul percikan api hingga menyambar ke BBM.
Dalam peristiwa itu, kata Dhery, sopir dan seorang lainnya mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Keduanya, yakni Hermansyah (29) dan M Syahputra.
"Dua korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh," pungkasnya.
(fnr/nkm)
