Naik Motor Tanpa Kunci, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi

Naik Motor Tanpa Kunci, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi

Taufiq Syarifudin - detikSumut
Senin, 22 Jun 2026 01:00 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pria inisial Y (27) dan YD (35) ditangkap polisi karena berkendara sepeda motor tanpa menggunakan kunci. Keduanya ditenggarai baru saja melakukan pencurian.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan aksi Y dan D awalnya diketahui petugas yang sedang patroli di kawasan Ciputat Rabu (17/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu kedua pelaku kedapatan membawa motor tanpa kunci.

"Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa," ujar Susida dikutip detikNews, Minggu (21/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susida mengatakan keduanya punya peran masing-masing saat melakukan pencurian. Ada yang bertugas eksekusi, satunya menjadi joki.

"Masing-masing berinisial Y (27), berperan sebagai pemetik, dan YD (35), yang diduga bertugas sebagai joki," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Susida menerangkan, saat memeriksanya, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang dibawa pelaku. Kontak kendaraan diketahui dalam kondisi rusak dan terdapat mata kunci-T yang patah di dalam rumah kontak.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, kemudian petugas juga menemukan kunci-T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam," ucapnya.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Polisi juga menyita kunci-T dari pelaku.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih nomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci-T, satu buah magnet, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler milik para pelaku," imbuh dia.

Susida mengatakan kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini melakukan pengembangan jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kesigapan anggota. Menurut dia, para petugas lapangan telah sigap mengungkap tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Jauhari.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Komplotan Curanmor di Pamekasan Dibekuk, 9 Pelaku Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads