Tiga pemuda mencuri kotak amal di beberapa masjid di Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Dua di antaranya sudah ditangkap.
Melansir detikSumbagsel, identitas keduanya yaitu FDS (17) dan MS (20). Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudi Prawira mengatakan peristiwa pencurian yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada Minggu (14/6/2026). Saat itu, warga yang hendak salat melihat kotak amal di Masjid Nurul Huda yang berada di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit telah rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Polsek Balik Bukit mendapatkan laporan dari masyarakat atas pencurian uang di dalam kotak amal masjid. Kemudian kami mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan CCTV," kata Rudi, Sabtu (20/6/2026).
Usai dilakukan pengecekan, ada tiga pelaku yang melakukan pencurian. Kemudian, petugas berhasil menangkap dua dari tiga pelaku tersebut.
"Akhirnya di hari Jumat (19/6/2026) tim berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku yang terlibat pencurian tersebut. Satu pelaku lainnya ini masih dilakukan pengejaran," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, Rudy menyebut bahwa uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya.
"Untuk kerugian ini Rp 1,5 juta. Hasil dari keterangan para pelaku ini uangnya untuk foya-foya. Kami juga menduga ada TKP lainnya yang mereka lakukan karena ada informasi dari masyarakat terkait peristiwa serupa di beberapa masjid lainnya dengan modus yang sama," jelas Rudy.
Kini keduanya telah dilakukan penahanan di Mapolsek Balik Bukti dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023.
(dhm/dhm)
