Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap dua kasus peredaran narkotika di Batam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dan menyita barang bukti berupa 200 gram sabu serta lebih dari 5 kilogram ganja kering.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes, Nona Pricillia Ohei mengatakan pengungkapan pertama dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu (17/6) di ruang pemeriksaan lantai 2 Bandara Hang Nadim Batam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SF alias F yang membawa narkotika jenis sabu.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 200 gram yang disembunyikan pada bagian pakaian tersangka," kata Nona, Sabtu (20/6/2026).
Sehari berselang, pada Kamis (18/6) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Batam. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap tiga tersangka masing-masing berinisial MF alias F, F alias F, dan MZ.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di Batam. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka secara terpisah.
"Total barang bukti ganja kering yang ditemukan memiliki berat keseluruhan sekitar 5.042 gram atau lebih dari 5 kilogram," ujarnya.
Nona menjelaskan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat yang dikembangkan oleh personel Ditresnarkoba Polda Kepri untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika," ujarnya.
Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
"Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar," ujarnya.
Simak Video "Video: BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita"
(afb/afb)