Agrinas Sebut Pria yang Tewas Dianiaya Security dan Oknum TNI Pelaku Pencurian

Mhd Ilham Pradila - detikSumut
Kamis, 18 Jun 2026 23:01 WIB
Polisi dan Dandim saat menjenguk jenazah korban. (Dok. Polres Labuhanbatu).
Labuhanbatu Utara -

Seorang warga bernama Luis David Hutabarat tewas diduga dianiaya petugas keamanan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) dan oknum TNI di Labuhanbatu Utara (Labura). PT APN menyebut korban tewas merupakan terduga pelaku pencurian.

Humas PT APN, Suhendri, menjelaskan pada 16 Juni 2026 telah terjadi tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan PT APN, tepatnya di Blok K33, K37, dan D23.

"Setelah dilakukan pengecekan dan pengintaian, ditemukan delapan orang terduga pelaku. Enam orang berhasil melarikan diri, sedangkan dua orang tertangkap dan dibawa ke mes PT APN untuk dimintai keterangan," katanya saat dikonfirmasi detikSumut melalui sambungan telepon seluler, Kamis (18/6/2026).

Namun, saat hendak membawa kedua terduga pelaku tersebut, petugas keamanan mengaku kembali menemukan dua orang lainnya yang diduga melakukan pencurian TBS milik PT APN, yakni Luis David Hutabarat dan rekannya yang berinisial JN.

"Di tengah perjalanan, mereka mendapatkan dua terduga pelaku lagi, yakni Luis David Hutabarat dan temannya," ujarnya.

Menurut Suhendri, kedua terduga pelaku tersebut berusaha melarikan diri ketika aksinya diketahui.

"Mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor sejauh kurang lebih 100 meter. Setelah terjatuh, mereka masuk ke area semak belukar dan menghilang. Mereka meninggalkan sepeda motor sekitar 300 meter dari lokasi persembunyian. Karena kondisi lahan dan medan yang dipenuhi semak, petugas keamanan PT APN tidak melanjutkan pengejaran dan memutuskan kembali ke kantor untuk mengambil keterangan dari pelaku yang telah diamankan," jelasnya.

Beberapa waktu kemudian, Luis ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Sementara, polisi masih mengusut kasus penganiayaan seorang warga hingga tewas di Kawasan PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Labuhanbatu Utara (Labura) yang melibatkan oknum TNI. Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa.

"Saat ini ada sepuluh orang yang sudah diperiksa," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya saat dikonfirmasi detikcom Kamis (18/6/2026).

Penanganan kasus ini, kata dia, melibatkan Subdenpom I/1-2 TNI - AD Rantauprapat. Pasalnya, ada oknum TNI yang diduga ikut terlibat melakukan penganiayaan.

"Masih dalam penyelidikan. Sesegera mungkin akan kami tetapkan tersangkanya," ucapnya.

AKBP Wahyu menjamin seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, cepat, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

"Jangan sampai kami salah menetapkan tersangka," ujarnya.

Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan guna mengungkap fakta-fakta yang diperlukan dalam perkara tersebut. Bahkan, jenazah telah diautopsi sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

"Jenazah kemudian dibawa ke RSU Rantauprapat untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Labuhanbatu Utara (Labura) tewas akibat dianiaya sekelompok orang di kawasan PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penganiayaan ini diduga melibatkan petugas keamanan perusahaan.

Kuasa hukum korban, Surya Dayan Pangaribuan, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban bernama Luis David Hutabarat bersama rekannya yang berinisial JN sedang melintas di areal perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara ketika diberhentikan oleh petugas penjaga perkebunan.

"Berdasarkan keterangan saksi JN kepada kami, korban yang saat itu pulang bersama saksi dari ladang tiba-tiba dicegat. Korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian oleh dua orang yang disebut saksi berinisial BN dan BD," ujar Dayan kepada detikSumut, Rabu (17/6/2026).

Selanjutnya, sekelompok pelaku diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban, Luis David Hutabarat hingga meninggal dunia di Blok K33 areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional I.

"Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya di PT Agrinas Palma Nusantara Regional I," jelasnya.



Simak Video "Video Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Dituntut Bayar Restitusi Rp5,8 M"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork