Polsek Berastagi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung di jalur wisata Air Panas Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Keduanya sempat kabur saat hendak ditangkap.
"Kami mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung objek wisata pemandian," kata Kapolsek Berastagi, AKP Henry D. B. Tobing, Minggu (14/6/2026).
Kedua terduga pelaku berinisial SS (44), warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, dan ZS (32), warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya ditangkap pada Minggu (14/6/2026) di depan sebuah warung yang berada di jalur wisata tersebut. Saat hendak diamankan petugas, keduanya sempat melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil ditangkap.
"Ketika personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, keduanya berupaya melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan kedua pria tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum.
Henry mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo.
"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan pungli, khususnya di kawasan wisata. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat," katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di kawasan wisata agar wisatawan merasa aman saat berkunjung.
