Polres Dairi mengungkap kasus begal yang dilaporkan oleh Wandaniel Girsang (24) di Jalan Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Ternyata kasus tersebut hanya rekayasa. WG justruk menilap uang kantor tempatnya bekerja senilai Rp 297 juta.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengatakan WG bukan korban begal melainkan pelaku penggelapan uang senilai Rp 297 juta.
"Kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG. Ia bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang," katanya, Rabu (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otniel mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, WG menggunakan uang perusahaan tempatnya bekerja tersebut untuk judi online.
"Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan tempatnya bekerja. Namun, uang tersebut justru digunakan untuk bermain judi online," ungkapnya.
Selain itu, polisi menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk bercak darah pada sebuah batu di lokasi kejadian. Petugas juga menemukan tas milik WG di aliran Sungai Lae Renun.
"Tas yang awalnya disebut dirampas oleh pelaku ternyata ditemukan di aliran Sungai Lae Renun. Di dalamnya terdapat satu unit laptop dan beberapa telepon genggam," katanya.
Polisi juga menemukan kejanggalan pada aliran transaksi rekening milik WG. Uang ratusan juta rupiah yang ditransfer ke beberapa rekening miliknya.
Drama perampokan itu akhirnya terbongkar, dan WG mengakui perbuatannya. Ia mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli voucher judi dari salah satu akun Facebook.
"Tersangka kemudian menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dengan harapan dapat memperoleh keuntungan dan mengembalikan kerugiannya," jelas Otniel.
Atas perbuatannya, WG kini harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Otniel mengimbau masyarakat agar tidak mencoba bermain judi online meskipun diiming-imingi keuntungan besar.
"Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa judi online dapat merusak kehidupan, bahkan lingkungan sekitar. Jangan mudah tergiur untuk memperoleh keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria Wandaniel Girsang (24) menjadi korban begal di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan kehilangan uang serta barang berharga senilai sekitar Rp 300 juta.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, diketahui oleh saksi bernama Muchtar Girsang (MG), saat itu korban sedang melintas di Jembatan Lae Renun Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Kemudian di begal oleh orang tak dikenal.
"Keluarga korban pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah menerima informasi dari saksi bernama Mukhtar Girsang," kata Syahril Kepada detikSumut, Jumat (8/5/2026).
