Bantu Penangguhan Pasangan Khalwat, Polisi di Aceh Diperiksa Propam

Aceh

Bantu Penangguhan Pasangan Khalwat, Polisi di Aceh Diperiksa Propam

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 04 Jun 2026 21:18 WIB
polda aceh
Foto: Ilustrasi. Gedung Polda Aceh. (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Anggota polisi di Banda Aceh Aiptu ZK diperiksa Propam Polda setelah menjadi pemohon penangguhan penahanan pelaku khalwat. Pasangan YS dan ND sebelumnya ditangkap polisi syariah di kamar salah satu hotel di ibu kota Provinsi Aceh.

"Oknum ZK yang menangguhkan pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam pemeriksaan mendalam oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh," kata Kasi Propam Polresta Banda Aceh AKP Adi Suriyono dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Kasus bermula saat pasangan YS dan ND ditangkap di kawasan Peunayong, Banda Aceh akhir Mei lalu. Setelah dibawa ke kantor polisi syariah, YS disebut memohon kepada ZK agar membantu penangguhan penahanan karena sudah mendekati lebaran Idul Adha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ZK melayangkan permohonan penangguhan ke polisi syariah sehingga setelah syarat terpenuhi permintaan itu dikabulkan. YS dan ND dikeluarkan dari kantor polisi syariah dan dijanjikan dihadirkan kembali ketika penyidik membutuhkan keterangan mereka.

ADVERTISEMENT

Adi menjelaskan, ZK diperiksa untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dan kode etik profesi yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, ZK akan diproses sesuai sesuai peraturan yang berlaku.

"Pemeriksaan dilakukan guna memperoleh kejelasan secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan," jelas Adi.

Berdasarkan informasi diperoleh detikSumut, YS merupakan ajudan salah satu pimpinan DPR Aceh, sedangkan ZK bertugas sebagai pengamanan tertutup (Pamtup). Usai penangguhan penahanan, YS sudah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.




(agse/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads