20 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor di Deli Serdang Ditembak

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 24 Mei 2026 12:31 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Medan -

Polisi menangkap satu pelaku komplotan pencuri sepeda motor bernama Aditya Gilang (20) yang beraksi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Komplotan ini sudah mencuri motor sebanyak 20 kali.

"Adapun pengakuan dari pelaku sudah sebanyak 20 kali curanmor," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Minggu (24/5/2026).

Bimo mengatakan salah satu aksi pencurian itu dilakukan pelaku di Jalan Tembung Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, 24 April 2026 siang. Saat itu, motor jenis Kawasaki KLX milik korban Andika (26) tengah diparkirkan korban di samping rumahnya dalam keadaan terkunci.

Lalu, saat korban keluar dari rumah, korban melihat motornya sudah tidak ada lagi di lokasi. Alhasil, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan keesokan harinya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidikinya dan menangkap salah seorang pelaku bernama Aditya di Jalan Pasar 7 Gang Puyuh, Jumat (22/5) dini hari.

"Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dan terduga pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Bimo menjelaskan bahwa aksi itu dilakukan pelaku Aditya bersama seorang temannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Awalnya, kedua pelaku melintas di lokasi dan melihat motor korban.

Lalu, keduanya pun membobol motor itu dan membawanya kabur dengan cara mendorongnya. Kemudian, para pelaku menjual motor itu ke pelaku Ocol. Ocol sebelumnya telah ditangkap oleh petugas kepolisian karena menjadi penadah motor curian.



Simak Video "Video: Komplotan Curanmor di Pamekasan Dibekuk, 9 Pelaku Ditangkap"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork