Motor seorang kurir yang tengah mengantar paket digondol maling di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut). Ada tiga pelaku yang ditangkap terkait pencurian itu, dan semuanya remaja yang masih berusia 18 tahun.
"Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku RH, MP, dan MGS, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan," kata Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu, Minggu (24/5/2026).
Desman mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Prof Dr Midian Sirait, Desa Lumban Sitorus, Kecamatan Parmaksian, Senin (18/5) sekira pukul 09.36 WIB. Saat itu, korban Parno Sinaga tengah mengantarkan paket ke rumah pelanggannya dan meninggalkan motornya di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat motor korban terparkir, para pelaku pun mencurinya dan membawanya kabur bersama puluhan paket yang hendak diantar korban.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 21.792.000 akibat pencurian tersebut," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke polisi. Usai menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan serangkain penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku secara bertahap, Selasa (19/5).
Mantan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan itu mengatakan dua pelaku utama, yakni RH dan MP ditangkap di kawasan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige. Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya, petugas kepolisian menangkap penadah motor curian itu berinisial MGS.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan motor korban, sejumlah paket korban, serta motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.
"Petugas juga berhasil mengamankan seorang penadah berinisial MGS berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yang telah dijual pelaku seharga Rp 1.700.000," sebutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku ini sudah sekitar 10 kali melakukan pencurian di wilayah Toba dan Simalungun. Saat ini, petugas kepolisian tengah menyelidiki kasus-kasus yang lain kemungkinan melibatkan para pelaku. Selain itu, polisi juga tengah mendalami pelaku lainnya yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.
"Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali di wilayah Kabupaten Toba dan 1 kali di wilayah Kabupaten Simalungun," pungkasnya.
