Dua residivis yakni Doni Syaputra (37) dan Budianto (21) ditangkap polisi karena membobol mess Polda Aceh di Kota Medan. Dua pelaku lainnya masih diburu polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Marusaha Tambunan, mengatakan peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada Desember 2025. Saat itu, sejumlah barang di mess Polda Aceh yang berada di Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, dibobol maling.
"Mess Polda Aceh kehilangan AC, instalasi listrik, dan televisi," kata Iptu Poltak, Kamis (14/5/2026).
Poltak menjelaskan, mess tersebut diketahui dalam keadaan kosong sejak Desember 2025. Lalu pada Februari 2026, Wakapolda Aceh bersama tim sempat melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati sejumlah barang telah hilang.
"Setelah dicek barang yang berada di dalam mess Polda Aceh hilang," ujarnya.
Lalu pada Senin (4/5/2026), pihak Polda Aceh kembali melakukan pengecekan atas perintah pimpinan. Saat itu diketahui barang-barang di mess tersebut telah dibongkar dan dicuri.
Kemudian, anggota Polri bernama Fariz (36), membuat laporan polisi ke Polsek Medan Kota atas kasus pencurian di mess Polda Aceh.
"Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota," katanya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Salah satu pelaku bernama Doni Syaputra, warga Jalan Tengah, Gang Ismail, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, berhasil ditangkap pada Rabu (13/5/2026) sekira pukul 20.00 WIB.
Pelaku tersebut ditangkap di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.
"Petugas mendapat informasi keberadaan pelaku, lalu menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Simak Video "Video: Penumpang Trans Jatim Bingung Uang Hilang Dalam ATM, Ternyata Dicuri"
(mjy/mjy)