2 Siswi SMP di Lampung Jadi Korban TPPO, Dijadikan Terapis Pijat Plus-plus

Regional

2 Siswi SMP di Lampung Jadi Korban TPPO, Dijadikan Terapis Pijat Plus-plus

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Rabu, 13 Mei 2026 13:45 WIB
Rilis kasus TPPO di Lampung
Pengungkapan kasus TPPO di Polda Lampung (Foto: Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Dua siswi SMP di Bandar Lampung menjadi korban eksploitasi. Keduanya dijadikan terapis pijat atau spa plus-plus di Surabaya. Perekrut kedua pelajar tersebut berinisial SAS (17) ditangkap Polda Lampung.

Dalam kasus ini pelaku SAS mengiming-iming korban sejumlah barang di antaranya iPhone dan motor serta gaji Rp 2 juta per bulan. Pelaku juga menyediakan tiket pesawat untuk keberangkatan kedua korban.

"Banyak iming-iming yang diberikan pelaku dalam meyakinkan dua korban ini. Ia menjanjikan mendapatkan pekerja dan akan menyediakan tiket pesawat secara gratis," kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, dilansir detikSumbagsel, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para korban dijanjikan mendapatkan upah Rp 2 juta per bulannya. Selain itu, keduanya juga diiming-imingi mendapatkan handphone iPhone hingga motor," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kedua korban yakni R dan BAA. Awalnya SAS merekrut R (15) alu meminta R untuk mengajak korbannya BAA (14) hingga keduanya terjerat. Dalam menjalankan aksinya, SAS juga membuatkan KTP palsu untuk korban.

"SAS membujuk korban R untuk ikut bekerja dan meminta korban R mengajak teman lainnya, serta meminta korban R untuk difoto guna dibuatkan KTP palsu," tandasnya.

Kasus ini terungkap setelah korban menghubungi orang tua mereka. Kemudian polisi berhasil mengamankan kedua korban pada 9 Mei 2026.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads