Dua siswi SMP di Bandar Lampung menjadi korban eksploitasi. Keduanya dijadikan terapis pijat atau spa plus-plus di Surabaya. Perekrut kedua pelajar tersebut berinisial SAS (17) ditangkap Polda Lampung.
Dalam kasus ini pelaku SAS mengiming-iming korban sejumlah barang di antaranya iPhone dan motor serta gaji Rp 2 juta per bulan. Pelaku juga menyediakan tiket pesawat untuk keberangkatan kedua korban.
"Banyak iming-iming yang diberikan pelaku dalam meyakinkan dua korban ini. Ia menjanjikan mendapatkan pekerja dan akan menyediakan tiket pesawat secara gratis," kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, dilansir detikSumbagsel, Rabu (13/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para korban dijanjikan mendapatkan upah Rp 2 juta per bulannya. Selain itu, keduanya juga diiming-imingi mendapatkan handphone iPhone hingga motor," lanjutnya.
Kedua korban yakni R dan BAA. Awalnya SAS merekrut R (15) alu meminta R untuk mengajak korbannya BAA (14) hingga keduanya terjerat. Dalam menjalankan aksinya, SAS juga membuatkan KTP palsu untuk korban.
"SAS membujuk korban R untuk ikut bekerja dan meminta korban R mengajak teman lainnya, serta meminta korban R untuk difoto guna dibuatkan KTP palsu," tandasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban menghubungi orang tua mereka. Kemudian polisi berhasil mengamankan kedua korban pada 9 Mei 2026.
