Dua pria bernama Surono dan Hendra Syahputra ditangkap usai kepergok warga mencuri lembu di salah satu areal perkebunan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri dari kejaran warga.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) pagi di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Kedua pelaku berhasil tertangkap setelah mobil yang mereka tumpangi menabrak sepeda motor.
"Masyarakat menelepon 110, kami langsung bergerak. Hasilnya 2 pelaku berhasil diamankan," ujar AKP Verry Purba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring menjelaskan kejadian bermula saat saksi Supriadi (50) sedang menggembala ternak di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras. Saat itu saksi melihat satu unit mobil berwarna hitam terparkir di areal perkebunan dengan posisi menghadap ke arah Serbelawan.
Tak berselang lama, saksi melihat dua orang pria turun dari dalam mobil dan langsung menangkap satu ekor lembu milik warga bernama Jumian. Lalu keduanya dengan cepat memasukkan lembu tersebut ke dalam mobil.
Melihat hal itu, saksi lalu menghubungi warga lainnya. Supriadi juga langsung mengejar mobil pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
"Keberanian dan kecepatan reaksi saksi Supriadi adalah kunci keberhasilan penangkapan ini. Ia tidak hanya diam melihat kejadian, tetapi langsung bertindak dan berteriak memperingatkan warga sekitar," ucap AKP Gunawan.
Saat berada di perbatasan wilayah Silinduk dengan Gunung Maligas, saksi Supriadi kembali melihat mobil pelaku dan langsung berteriak memanggil warga sekitar. Hal itu diduga membuat pelaku panik hingga semakin memacu kecepatan kendaraannya.
Namun, setibanya di simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mobil yang dikendarai pelaku menabrak satu unit sepeda motor. Kondisi itu membuat kendaraan pelaku berhenti.
Warga sekitar lalu langsung mengamankan keduanya. Bahkan warga yang geram sempat menghajar pelaku.
"Setiba di lokasi, kami langsung mengamankan situasi, memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan kekerasan lebih lanjut, dan segera mengambil alih penanganan kedua pelaku," ucapnya.
Gunawan mengungkapkan, pihaknya lalu mengamankan pelaku dari amukan massa dan sempat membawa keduanya ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapatkan perawatan medis.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita yakni satu unit mobil milik pelaku dan satu ekor lembu milik korban.
