Polisi Buru Pengendali Vape Narkoba Disimpan di Apartemen Medan

Polisi Buru Pengendali Vape Narkoba Disimpan di Apartemen Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 01 Mei 2026 15:40 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menggerebek apartemen. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Foto: Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menggerebek apartemen jadi tempat penyimpanan vape berisi kandungan narkoba. (dok. Polrestabes Medan)
Medan -

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek apartemen yang digunakan sebagai gudang penyimpanan vape berisi kandungan narkoba di Kota Medan. Saat ini, polisi tengah memburu pengendali jaringan tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengendali kedua pelaku yang telah ditangkap itu berinisial JD. Saat ini, JD telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada satu pelaku lagi yang kami sedang kejar dan perannya sebagai pengendali kedua pelaku," kata Rafli, Jumat (1/5/2026)

Rafli belum memerinci peran kedua pelaku yang ditangkap saat penggerebekan itu. Dia menyebut pihaknya masih mendalaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih kembangkan kasus ini. Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktek jual beli narkoba ini, termasuk modusnya, dan asal usul vape dengan kandungan narkoba ini pelaku dapatkan. Tim kami masih terus bekerja di lapangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT



Rafli Yusuf mengatakan penggerebekan dilakukan dini hari tadi. Vape narkoba itu disimpan di dalam dua kamar yang berada di apartemen tersebut.

"Penggerebekan berawal dari informasi yang diperoleh petugas perihal transaksi vape dengan kandungan narkoba yang dilakukan para pelaku," kata Rafli.

Dia memerinci kedua pelaku yang ditangkap adalah FS (25) dan DH (26). Perwira menengah Polri itu mengatakan kedua pelaku ini awalnya ditangkap saat hendak bertransaksi di Jalan Kolam.

Saat itu, petugas kepolisian menemukan 15 vape narkoba. Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke apartemen tersebut dan menemukan ratusan bungkus vape narkoba dengan berbagai jenis.

"Ada 294 pcs vape dengan kandungan narkoba, dan 74 butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku, setelah kami gerebek apartemen yang mereka jadikan sebagai gudang. Ada 2 kamar dalam satu apartemen yang mereka jadikan sebagai tempat menyimpan narkoba," jelasnya.



(fnr/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads