Pengedar Narkoba Spesialis di Pasar Tradisional Medan Ditangkap

Pengedar Narkoba Spesialis di Pasar Tradisional Medan Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 24 Apr 2026 19:01 WIB
Ilustrasi penangkapan,
Foto: Ilustrasi penangkapan (A.Prasetia/detikcom)
Medan -

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial NS (38) yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di pasar tradisional di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan keramaian pasar.

"Pelaku menjadikan pasar tradisional sebagai tempat transaksi. Pelaku ini sengaja memanfaatkan keramaian pasar, jadi saat bertransaksi tidak terlihat," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (24/4/2026).

Rafli mengatakan pelaku kerap beraksi di pasar tradisional yang ada di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Timur. Pihak kepolisian yang menerima informasi soal aksi pelaku itu pun menyelidikinya hingga akhirnya menangkap pelaku pada Rabu (22/4) saat akan bertransaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan paket sabu yang siap untuk diedarkan serta sejumlah uang. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengedarkan narkoba di pasar tradisional selama satu bulan terakhir. Per gramnya, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu.

"Pelaku dalam satu bulan terakhir kerap menjual narkoba di kawasan pasar tradisional di Jalan Selamat itu. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp 100 ribu rupiah dalam setiap gram sabu yang berhasil dijual," ujarnya.

Rafli mengatakan penyidik saat ini tengah mendalami jaringan narkoba tersebut.

"Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, perkembangan lebih lanjut nantinya akan kami sampaikan," pungkasnya.




(fnr/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads