Polres Pelabuhan Belawan menangkap satu lagi kawanan perampok yang menyerang dan membacok sopir truk di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial AP (29). Sebelumnya, ada dua pelaku yang sudah ditangkap.
"Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, Jumat (24/4/2026).
Agus mengatakan pelaku AP ditangkap pada Rabu (22/4) di Jalan Raya Pelabuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui terlibat dalam aksi pencurian itu. Saat ini, kata Agus, pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ada sekitar lima orang kawanan perampok menyerang dan membacok sopir truk. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Jumat (17/4) sekitar pukul 22.07 WIB. Saat itu, korban M Irfan dan rekannya Toib Ritonga baru saja selesai bongkar muat minyak.
"Menurut keterangan pelapor, korban yang merupakan sopir truk tangki PT Indra Angkola baru saja selesai membongkar muatan minyak di Pelabuhan Ujung Baru Belawan dan hendak pulang," kata Agus, Selasa (21/4).
Lalu, di tengah perjalanan, korban diberhentikan para pelaku yang berjumlah sekitar lima orang. Para pelaku berdalih ingin meminta minyak sisa bongkaran.
Korban pun menghentikan truknya. Tak lama, salah seorang pelaku langsung naik ke pintu sopir dan meminta uang kepada korban.
"Salah satu pelaku naik ke pintu bagian sopir dan meminta uang sebesar Rp 10.000. Korban sempat memberikan Rp 3.000, tetapi pelaku mencoba merampas handphone korban," jelasnya.
Korban berupaya melakukan perlawanan. Jahatnya, salah seorang pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menusuk paha korban Irfan. Tak hanya itu, pelaku lain juga menikam korban Toib menggunakan celurit hingga mengalami luka di bagian punggungnya.
Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian pun melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku di kawasan Belawan Bahari pada Senin (20/4). Keduanya, yakni Rahman Fadilla (27) dan Saut Togar Paringotan Sinaga (26).
