Keresahan emak-emak di wilayah Singingi Hilir, Kuantan Singingi, Riau terkait maraknya peredaran narkoba akhirnya terjawab. Polisi menangkap empat orang jaringan pengedar narkoba yang buat resah.
Keempat pelaku yang ditangkap itu adalah SY, KT, BD dan ND. Mereka tercatat warga Desa Beringin Jaya dan Sukamaju.
"Ini berawal dari keresahan emak-emak di sana terkait peredaran narkoba. Bahkan informasinya menyasar ke pelajar dan anak muda di Desa Beringin Jaya," kata Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Kaban, Rabu (22/4/2026).
Menindak lanjuti laporan tersebut, personel Polsek langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui narkoba yang diedarkan di Desa Beringin Jaya berasal dari Desa Sukamaju.
Polisi lalu mengintai selama 4 hari jaringan dari kedua desa tersebut. Tepat dini hari tadi, polisi akhirnya menggerebek sebuah pondok yang di dalamnya berisi para pelaku peredaran barang haram.
"Saat digerebek tadi pagi ditemukan pelaku SY bersama tiga rekannya. Mereka sedang nimbang dan membungkus paket narkoba jenis sabu untuk dijual," kata pria yang akrab disapa Edo Kaban tersebut.
Hasil penggerebekan, polisi menyita 4 paket besar narkotika jenis sabu, 1 paket kecil, 2 buah timbangan digital dan kantong berisi plastik klip. Selain itu, ditemukan 1 buah alat hisap sabu jenis bong, 1 buah kaca virek berisi narkotika jenis sabu, handphone dan uang tunai Rp 450 ribu.
Mirisnya, para pelaku mengemas barang bukti dalam paket kecil. Paket-paket itu yang diduga dijual ke kalangan pelajar di wilayah tersebut hingga membuat resah masyarakat.
"Jadi SY ini bandarnya, tiga lainnya adalah pembeli untuk dijual lagi. Tetapi itu masih didalami karena barang bukti narkoba jenis sabu milik SY," kata Edo.
Edo memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku peredaran narkoba. Khususnya yang masih beraksi di wilayah Singingi Hilir.
Simak Video "Video 'The Real Power Of Emak-emak': Boncengan Sambil Gendong Motor!"
(ras/mjy)