Siswa-Ortu di Langkat Jadi Tersangka Usai Ngaku Dianiaya Berdamai

Juita - detikSumut
Minggu, 19 Apr 2026 23:56 WIB
Foto: Siswa SMA bersama ayahnya dan Indra Bangun bersepakat berdamai, berlangsung di Langkat, Sabtu (18/4/2026)malam (Dok Polres Langkat)
Langkat -

Seorang siswi yang mengaku menjadi korban penganiayaan tetangganya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), tetapi malah ditetapkan menjadi tersangka bersama ayahnya. Penganiayaan tersebut sempat saling lapor dan akhirnya bersepakat berdamai.

Kesepakatan berdamai tersebut, dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Langkat. Acara itu berlangsung di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Sabtu (18/4) malam.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan penyelesaian permasalahan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan langkah berguna dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Ia menyebut pendekatan humanis penting, terutama dalam perkara yang melibatkan anak.

"Melalui musyawarah ini kita mencari solusi terbaik, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga untuk memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat," ujar AKBP David dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2026).

Ia menyampaikan kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah dan berdamai.

"Para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan. Saling memaafkan, menjaga hubungan baik, tidak memperpanjang permasalahan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," tandasnya.




(astj/astj)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork