Warga di Sumenep, Jawa Timur (Jatim) menemukan paket diduga berisi kokain di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting. Berat paket narkoba ini ditaksir mencapai 27,83 kilogram.
Dilansir detikJatim, awalnya warga menemukan benda asing mencurigakan di sekitar pantai, Senin (13/4). Penemuan itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.
Anggota Polsek Giligenting lalu menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi lokasi sekira pukul 16.15 WIB. Di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan "BUGATTI" yang diduga berisi kokain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 9 bungkus ditemukan di dalam pulsak berbahan terpal warna abu-abu. Sedangkan 14 lainnya tercecer di sekitar area pantai.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan saat ini seluruh barang bukti telah diamankan Satresnarkoba. Lalu barang bukti itu akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim guna memastikan kandungan zat di dalamnya.
Pihaknya, lanjut Anang, hingga kini masih menyelidiki asal-usul, tujuan pengiriman dan pemilik paket. Ia menegaskan akan melakukan penyelidikan secara profesional.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan," kata Anang, Selasa (14/4/2026).
Anang juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Ia pun mengapresiasi laporan warga atas penemuan paket kokain di pantai.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di detikJatim, baca selengkapnya di sini
