Seorang nenek bernama Sutiyah (77) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Wanita lansia itu ternyata dibunuh dan dirampok oleh cucunya sendiri
"Pelaku berinisial IA (21) sudah diamankan dan pelaku telah mengakui telah membunuh neneknya sendiri," kata Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026) dilansir dari detikNews.
Kapolres mengatakan kasus ini terungkap bermula pada Kamis (2/4) sekira pukul 07.30 WIB, saat saksi berinisial P melintas di depan rumah korban dan melihat lampu teras masih menyala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu pada sore harinya sekira pukul 18.30 WIB, cucu korban yang lain inisial S menanyakan keberadaan neneknya kepada saksi P.
"Setelah dipastikan korban tidak berada di tempat lain, P menyampaikan bahwa sejak pagi rumah dalam keadaan tertutup dengan lampu teras menyala," katanya.
S lalu meminta P untuk mengecek langsung ke rumah korban. Kemudian P bersama tetangga lainnya yakni L dan Y sekira pukul 19.20 WIB mendatangi rumah korban.
Hanya saja tidak mendapat jawaban. P lalu akhirnya menghubungi S agar datang langsung ke rumah neneknya tersebut.
"Karena tidak ada respons, S membuka jendela secara paksa dan melihat korban sudah terbaring di ruang tengah. Setelah lampu dinyalakan dan pintu dibuka, pelapor dan lainnya masuk ke dalam rumah," jelasnya.
Saat itulah, para saksi mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa Sutiyah tinggal bersama cucunya yang lain, yakni IA.
"Namun, setelah kejadian tersebut, cucu korban tidak diketahui keberadaanya," katanya.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap IA dan mengamankannya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Jumat (3/4) dini hari. Pelaku diamankan saat berada di sebuah hotel.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban pada tanggal 1 April 2026 dengan cara menggorok menggunakan parang, serta mengambil uang tunai Rp 15 juta, perhiasan emas, dan 1 unit handphone milik korban," paparnya.
Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca selengkapnya di sini
