Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Mandau, Bengkalis, Riau. Dalam razia, tujuh pengunjung diamankan karena tes urine positif pakai narkoba.
Razia gabungan itu dilakukan oleh jajaran Polsek Mandau dan Polres Bengkalis. Ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Cipta Kondisi dengan menyasar tempat hiburan, Minggu (29/3/2026).
Operasi difokuskan pada 2 lokasi tempat hiburan malam, yakni Celcius Karaoke di Jalan Hangtuah dan Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 08. Bahkan, polisi langsung memeriksa semua barang bawaan dan melakukan tes urine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pelaksanaan operasi petugas kita memeriksa semua yang ada di dua lokasi," terang Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S Siregar.
Dari hasil pemeriksaan di Celcius Karaoke, petugas melakukan tes urine 9 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan. Hasilnya ada 2 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin.
Sementara di Brotherhood pemeriksaan dilakukan terhadap 22 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 10 perempuan. Dari jumlah itu sebanyak 5 orang terindikasi positif amfetamin.
"Dengan demikian, total 7 orang dinyatakan positif dari hasil rangkaian razia dua lokasi tersebut. Seluruh yang terindikasi positif langsung diamankan ke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lanjutan," kata Fahrian.
Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil pemilik dan pengelola tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kegiatan. Langkah itu sebagai bentuk komitmen dan tindakan tegas pemberantasan narkotika.
"Tidak hanya dua tempat ini saja, tempat lain yang terindikasi jadi tempat transaksi atau pesta narkoba akan kami tindak. Tak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di Bengkalis," kata Fahrian.
