Aktivis KontraS Andrie yang Disiram Air Keras Dapat Perlindungan Khusus

Aktivis KontraS Andrie yang Disiram Air Keras Dapat Perlindungan Khusus

Kanavino Ahmad Rizqo - detikSumut
Minggu, 15 Mar 2026 14:30 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati.
Foto: Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati. (Foto: Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Jakarta -

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus masih menjalani perawatan di rumah sakit usai disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini Andrie mendapatkan perlindungan khusus.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan pihaknya memberikan perlindungan khusus kepada Andrie setelah adanya permohonan yang masuk pada 13 Maret 2026 oleh ayah korban. Dalam permohonan tersebut, keluarga korban mengajukan sejumlah program layanan perlindungan, meliputi Pemenuhan Hak Prosedural, Perlindungan Fisik berupa Pengamanan Melekat, serta Bantuan Medis.

"Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana. LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman," ujarnya dikutip detikNews Minggu (15/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sri, LPSK udah berkoordinasi dengan pihak RSCM terkait penanganan medis korban. Saat ini korban disebutnya tengah menjalani perawatan insentif.

ADVERTISEMENT

LPSK, kata dia, juga berkoordinasi dengan Badan Pekerja KontraS dan memberikan perlindungan fisik melalui pengamanan melekat oleh petugas pengawal LPSK. LPSK juga melakukan asesmen awal bersama keluarga korban untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan.

Dia mengatakan penyiraman air keras ke Andrie Yunus diduga merupakan tindak pidana penganiayaan berat. LPSK menyatakan terus memantau perkembangan kondisi korban sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak korban.

LPSK mendorong aparat penegak hukum (APH) segera mengungkap pelaku teror penyiraman air keras. LPSK menilai pengungkapan pelaku secara cepat dan tuntas penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memastikan tidak terulangnya tindakan kekerasan serupa.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di Jakpus, Kamis (12/3) malam. Peristiwa tersebut terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).



(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads