Tukar Mobil Rental dengan 1 Ons Sabu, IRT di Aceh Ditangkap Polisi

Aceh

Tukar Mobil Rental dengan 1 Ons Sabu, IRT di Aceh Ditangkap Polisi

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 04 Mar 2026 07:30 WIB
Tukar Mobil Rental dengan 1 Ons Sabu, IRT di Aceh Ditangkap Polisi
Foto: Ari Saputra
Banda Aceh -

Seorang perempuan asal Aceh Besar, NUR (34) ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil rental yang disewanya. NUR menukarkan mobil tersebut dengan sabu.

"Hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, mobil tersebut telah ditukar dengan narkoba jenis sabu seberat satu ons pada IR (40) warga Aceh Utara," kata Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Kasus bermula saat NUR menyewa mobil milik Ziyauzzaki (34) warga Aceh Besar dengan alasan ingin berangkat ke Lhokseumawe selama lima hari pada September 2025. Namun setelah jatuh tempo, tersangka tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut sehingga korban melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi. Pelaku akhirnya diciduk personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda di Desa Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh siang tadi.

ADVERTISEMENT

Tersangka NUR saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh. Polisi masih mengembangkan kasus itu.

"Kini tim Opsnal sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari keberadaan mobil milik korban," ujarnya.

Erfan menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana dan ditahan di rutan Polresta Banda Aceh. Polisi juga masih memburu IR.




(agse/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads