Istri Karyawan BUMN Gerebek Suami Lagi Selingkuh dengan Guru SD

Regional

Istri Karyawan BUMN Gerebek Suami Lagi Selingkuh dengan Guru SD

Adhar Muttaqin - detikSumut
Senin, 23 Feb 2026 21:20 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Tuban -

Karyawan BUMN PT Semen Indonesia Tuban digerebek istri saat berduaan dengan ASN asal Tulungagung di Hotel Tuban. ASN itu merupakan seorang guru sekolah dasar (SD).

Dinas Pendidikan (Dindik) Tulungagung membenarkan ada ASN yang sudah menjadi tersangka usai digerebek. Wanita itu diketahui ASN/PPPK Paruh Waktu.

Plt Kadindik Tulungagung, Suko Winarno, menerima kabar tersebut Minggu (22/2/2026) malam dan Senin pagi langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran, A alias ADP (33) tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu di salah satu SD negeri di Kecamatan Karangrejo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami cek di data kepegawaian, kemudian hasil dari cross check kepada Unit Pelaksana Administrasi Satuan Pendidikan (UPASP) atau korwil, itu mengiyakan bahwa oknum yang diduga itu adalah merupakan salah satu PPPK Paruh Waktu yang ada di Kecamatan Karangrejo," kata Suko melansir detikJatim, Senin (23/2/2026).

Suko mengatakan, ADP sebagai aparatur pemerintah, akan mendapatkan sanksi usai diproses oleh BKPSDM dan Inspektorat Tulungagung.

ADVERTISEMENT

"Kami pada ranah disiplin ASN. Sehingga kami menjalankan proses itu dan berupaya semaksimal mungkin nanti akan dilakukan klarifikasi," tuturnya.

Karyawan BUMN LF (35) dan ASN PPPK Paruh Waktu ADP (33) itu digerebek di salah satu hotel di Tuban atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Saat ini LF dan ADP ditahan di polisi dan dijerat Pasal 411 ayat (1) KUHP tentang perzinaan. Penetapan tersangka sejalan dengan hasil penyelidikan yang membuktikan adanya hubungan badan antara LF dan ADP.



(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads