Beredar kabar bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) inisial ED ditahan oleh Polrestabes Medan. ED disebut terlibat dalam kasus penipuan.
Berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial, ED disebut ditahan sejak 12 Februari 2026. ED disebut dilaporkan oleh seorang pengusaha.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan informasi itu. Calvijn mengatakan ED terlibat kasus penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, (soal) penipuan," kata Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (19/2/2026).
Namun, Calvijn belum memerinci lebih lanjut terkait hal itu. Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu meminta perkembangan kasus tersebut ditanyakan ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
"Nanti progresnya bisa tanya kasat reskrim langsung ya," jelasnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum menjawab permintaan konfirmasi dari detikSumut.
(fnr/mjy)











































