Polisi menangkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten dan kota yang telah beraksi puluhan kali. Dua pelaku berusia 18 tahun diamankan di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya merupakan residivis.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan sindikat tersebut telah lama meresahkan masyarakat, sehingga tim Jatanran Polda Sumut menangkap para pelaku.
"Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dan kota yang sudah puluhan kali beraksi," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Selasa (17/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan salah seorang korban berinisial PN yang mengaku sepeda motornya telah hilang dicuri pada (7/2/2026).
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal," ujarnya.
Ada dua orang yang berhasil ditangkap petugas dari sindikat curanmor ini, yakni RC (18) dan IF (18), di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya merupakan residivis.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua pelaku ini merupakan residivis," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan curanmor di tiga wilayah, yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat.
"Tercatat, pelaku RC sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan, Deli Serdang, dan Langkat," ujarnya.
Keduanya memiliki peran masing-masing dalam melakukan curanmor. Pelaku RC berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan rekannya IF sebagai joki sepeda motor.
"RC yang mencuri sepeda motor korban, sedangkan IF membonceng pelaku utama sekaligus mengintai situasi," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga telepon genggam, pakaian, serta barang lainnya.
Saat ini, keduanya dibawa ke Polda Sumut bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(nkm/nkm)











































