Tiga unit motor yang terparkir di Rumah Sakit Medika Insani Lampung Utara raib digondol komplotan curanmor. Dua orang dari komplotan itu berhasil dibekuk.
Melansir detikSumbagsel, peristiwa pencurian itu terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (6/2/2026) malam pukul 21.00 WIB.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan mengatakan dua pelaku yang ditangkap yaitu Jody dan Sarifudin. Keduanya ditangkap di Jalan Bypass Bandar Lampung,pada Senin (9/2/2026) pukul 02.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tertangkap, ada dua yang diamankan," katanya, Rabu (11/2/2026).
Indra menerangkan, dua pelaku ini terlibat di beberapa TKP di wilayah hukum Polda Lampung. Pihaknya juga masih mendalami beberapa TKP lainnya.
"Ada beberapa TKP, tim masih melakukan pengembangan," ungkapnya.
Dalam penangkapan itu, Indra menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari motor curian hingga senjata api rakitan.
"Ada beberapa unit motor, kemudian senjata api dan beberapa kunci T yang digunakan para pelaku untuk mencuri motor," ujarnya.
(dhm/dhm)











































