Cabuli Sejumlah Siswi SD, Pria di Asahan Jadi Tersangka-Ditahan

Cabuli Sejumlah Siswi SD, Pria di Asahan Jadi Tersangka-Ditahan

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Selasa, 10 Feb 2026 20:20 WIB
Tersangka ditahan Polres Asahan. (Foto: dok. Satreskrim Polres Asahan)
Tersangka ditahan Polres Asahan. (Foto: dok. Satreskrim Polresa Asahan)
Asahan -

Polisi menangkap seorang pria inisial SS (53) karena diduga mencabuli sejumlah siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, SS telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

"Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora kepada detikSumut, Selasa (10/2/2026).

Immanuel mengatakan tersangka diduga sudah sering melakukan tersebut dengan memberikan imbalan kepada para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sering dia melakukan perbuatan ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Immanuel menyebut ada empat korban yang telah teridentifikasi. Keempatnya masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Empat orang korbannya masih di bawah umur," ucap Immanuel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta pasal 76E juncto pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.



(dhm/dhm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads