Kapolresta Sleman Dinonaktifkan gegara Kasus Hogi

Rumondang Naibaho - detikSumut
Jumat, 30 Jan 2026 10:31 WIB
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo (Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Jakarta -

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan itu karena kasus penetapan tersangka Hogi Minaya terkait dua pelaku jambret tewas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan penonaktifan Kombes Edy berdasarkan hasil audit. Berdasarkan audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan

"Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil audit dengan tujuan tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya dikutip detikNews, Jumat (30/1/2026).

Trunoyudo mengakui proses penyidikan yang dilakuka Polres Seleman menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil audit juga telah digelarkan, dalam gelar seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan. Langkah itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

"Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," jelasnya.

Trunoyudo menyebut rencananya akan dilakukan serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang dipimpin oleh Kapolda DIY pada Jumat (30/1) hari ini.



Simak Video "Video Kapolres Sleman Dinonaktifkan Buntut Kasus Hogi"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork