Pria Bawa Kabur Becak-Uang Toko Bos di Medan Demi Bayar Utang dan Main Judol

Pria Bawa Kabur Becak-Uang Toko Bos di Medan Demi Bayar Utang dan Main Judol

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 28 Jan 2026 06:30 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra).
Medan -

Seorang pria bernama Rajali (22) membawa kabur becak motor dan uang hasil penjualan usaha roti bosnya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan bermain judi online (judol).

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (9/11/2025). Sementara pelaku ditangkap Sabtu (24/1/2026).

"Pelaku bekerja selama tiga bulan," kata Yaqin, Selasa (27/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaqin mengatakan pelaku bertugas untuk membuat kue dan mengutip bon dari cabang roti Amirah Bakery milik korban. Pada saat kejadian, korban pun menyuruh pelaku untuk mengutip uang hasil penjualan ke cabang Amirah Bakery di Jalan Suasa Raya Mabar Hilir. Pelaku juga diberikan rincian bon yang harus diambilnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku pun pergi dengan mengendarai becak mesin barang milik toko untuk mengutip uang hasil penjualan itu. Namun, sejak saat itu, pelaku tak kunjung kembali.

Alhasil, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan menangkap pelaku di tempat penjualan buah-buahan di Jalan Kapten Muslim.

"Personel menginterogasi tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membawa kabur uang hasil penjualan sebesar Rp 5,9 juta. Sementara motor toko digadaikan pelaku seharga Rp 3 juta dan digunakannnya untuk membayar utang dan judi online.

"Uangnya dipakai untuk membayar utang, keperluan sehari-hari dan judi online," sebutnya.




(fnr/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads