Siswi SMA Diperkosa hingga Hamil di Tapteng, Pelaku Ditangkap

Siswi SMA Diperkosa hingga Hamil di Tapteng, Pelaku Ditangkap

Mhd Ilham Pradila - detikSumut
Senin, 26 Jan 2026 16:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Tapanuli Tengah -

Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pria berinisial IH (18) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang masih memiliki hubungan kekerabatan semarga. Peristiwa itu terjadi di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah Dariaman Saragih mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Murai, Kota Sibolga, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Iya, pelaku yang masih semarga sudah diamankan," kata Dariaman kepada detikSumut, Senin (26/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dariaman menyebut penangkapan dilakukan berdasarkan laporan keluarga korban dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/17/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah yang diterima pada 12 Januari 2026.

"Ada laporannya, sehingga tim langsung bergerak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMA/SMK di Tapanuli Tengah.

"Tersangka IH mengakui perbuatannya terhadap korban yang masih di bawah umur," ucap Dariaman.

Perbuatan cabul tersebut diduga dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi hingga korban hamil.

"Pengakuan tersangka, perbuatan itu dilakukan berulang kali, di antaranya di rumah kosong dan pondok di Kecamatan Pandan," katanya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum serta memperhatikan perlindungan terhadap hak hak korban.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads