Para pelaku kemudian meminta tebusan sebesar Rp 16 juta kepada keluarga korban. Keempat pelaku-JUR alias Jek (33), II (30), SBM (35), dan YBF (25)-merupakan DC eksternal dari sebuah perusahaan dan berdomisili di Depok, Sleman. (afb/afb)
Video News
4 Debt Collector Culik Ibu-Anak di Magelang, Sekap Korban 2 Hari
Sabtu, 06 Des 2025 12:01 WIB
Magelang - Empat orang yang berprofesi sebagai debt collector (DC) ditangkap polisi setelah diduga menculik seorang ibu berinisial NR (44) dan anaknya yang masih berusia 5 tahun di Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Korban disekap selama dua hari satu malam di sebuah kamar kontrakan di Sleman.











































