Jajaran Polsek Kampar Kiri di Riau kembali menangkap bandar narkoba inisial IS (44). Pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari warga yang resah.
Pelaku merupakan warga Dusun Sidomulyo Desa Makmur Sejahtera, Gunung Sahilan, kemarin malam. Pelaku ditangkap berikut barang bukti sabu dengan berat bruto 6,54 gram.
"Warga curiga karena sering orang asing datang dan buat masyarakat resah," ujar Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Selasa (2/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zuhri, penangkapan pelaku IS itu berawal dari laporan masyarakat. Laporan memyenut sering terjadi transaksi narkoba di daerah Desa Makmur Sejahtera, Gunung Sahilan.
"Setelah mendapat informasi itu, tim unit Reskrim Polsek Kampar Kiri dipimpin AKP Khamry Gufron langsung melakukan penyelidikan," kata Kompol Zuhri.
Setelah itu, tim melakukan penyelidikan ke Desa Makmur Sejahtera. Di sana terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan setelah rumahnya sering didatangi orang.
"Pelaku kita tangkap dan langsung melakukan penggeledahan," ujar Kapolsek.
Hasil penggeledahan ditemukan 9 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya. Saat diintrogasi pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.
"Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu ia dapat dari EG di Gunung Sahilan," imbuh Kapolsek.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku sudah melanggar Pasal 114 Jo ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kompol Zuhri.
(ras/mjy)











































