Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh, akhirnya menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan usai menjadi tersangka kasus korupsi. Usai pemeriksaan, Erwin langsung ditahan Kejari Medan.
"Dilakukan pemeriksaan tersangka dan setelah dilakukan pemeriksaan tersangka, maka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujar Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma kepada detikSumut, Selasa(25/11/2025).
Dapot juga menambahkan, bahwa Es telah memenuhi panggilan yang ketiga pada hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini tersangka ES selaku Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM tahun 2024 dilakukan pemeriksaan," imbuh Dapot.
Sebelumnya, Erwin Saleh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024. Saat itu, Erwin menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UKM Perindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kegiatan Medan Fashion Festival tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dengan anggaran Rp 4,8 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam pengelolaan kegiatan, termasuk penunjukan pelaksana tanpa proses kualifikasi teknis serta pembayaran kepada sub-vendor secara tidak resmi.
Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,13 miliar. Selain Erwin, Kejari Medan dalam kasus ini juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Benny Iskandar Nasution selaku Kadis Koperasi UKM Perindag dan MH selaku Direktur CV Global Mandiri, selaku pelaksana kegiatan. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
(afb/afb)











































