Pria Asal Bandung Ditangkap usai Bobol Situs Jual Beli Kripto di London

Pria Asal Bandung Ditangkap usai Bobol Situs Jual Beli Kripto di London

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 20 Nov 2025 16:45 WIB
Dittipidsiber Bareskrim Polri gelar konferensi pers soal akses ilegal (Rumondang/detikcom)
Foto: Dittipidsiber Bareskrim Polri gelar konferensi pers soal akses ilegal (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Pria asal Bandung, Jawa Barat, berinisial HS, ditangkap polisi usai membobol situs jual beli mata uang kripto asal London, Inggris.

Wadirtipidsiber Kombes Andri Sudarmadi menjelaskan, pelaku membuat akun fiktif usai menemukan kelemahan dalam situs markets.com dengan perusahaan bernama Vialto International United tersebut.

"Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 6.673.440.000, selanjutnya penyidikan melakukan penelusuran aliran dana serta akun-akun palsu milik pelaku sehingga pada akhirnya pelaku yang merupakan WNI dapat dilakukan penangkapan," ujar Andi dilansir detikNews, Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan HS dilakukan Sabtu (15/11). Distributor aksesoris dan pelengkapan komputer itu mengenal uang kripto sejak 2017.

"Modus operandi yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatan adalah dengan cara memanipulasi sistem pada platform markets.com, tersangka mengetahui adanya celah kerentanan atau anomali pada sistem input nominal fitur jual beli sehingga pihak platform markets.com memberikan nominal USD yang tertera dalam kolom deposit sesuai angka yang diinput pelaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit HP, 1 unit Cold Wallet berisikan 266.801 USDT atau ekuivalen Rp 4.455.578.370, 1 ATM prioritas, 1 unit CPU dan 1 ruko dengan luas 152 m2 yang berlokasi di Bandung.

"Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar," katanya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads