Video News
6,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan
Kamis, 06 Nov 2025 23:59 WIB
Aceh Utara - Ladang ganja seluas 6,5 hektare di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Tanaman ganja itu diketahui keberadaannya dari hasil penyelidikan dan pemetaan terhadap wilayah rawan peredaran narkotika di Aceh.
(afb/afb)











































